Kritik dan tuduhan yang dilontarkan oleh orientalis tentang keabsahan dan autentisitas hadis banyak mendapat jawaban dari ulama hadis, sebagai upaya meluruskan kritik dan tuduhan tersebut.
Di antara ulama yang melakukan kritik dan koreksi terhadap pendapat para orientalis tersebut adalah Musthafa al-Siba’i, Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Shubhi al-Shalih dan Muhammad Musthafa Azami.
Terkait dengan tuduhan mereka tentang adanya larangan penulisan hadis oleh Nabi dan tidak adanya peninggalan tertulis, Shubhi Al-Shalih mengatakan bahwa larangan penulisan tersebut disampaikan secara umum pada masa awal turunnya wahyu al-Quran karena Nabi khawatir hadis tercampur dengan Al Quran. Tetapi setelah sebagian besar Al Quran diturunkan, maka Nabi memberikan izin penulisan hadis secara umum kepada para sahabat. Kenyataan ini diperkuat dengan dikemukakannya catatan-catatan hadis pada masa Nabi seperti catatan Sa’id ibn ‘Ubaddah, Samrah ibn Jundub (w. 60 H), Jabir ibn ‘Abd Allah (w. 78 H), ‘Abd Allah ibn ‘Umar ibn al – Ash (w. 65 H), dan ‘Abd Allah ibn al-Abbas (w. 69 H).