Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian  translation - Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian  English how to say

Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effend

Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi menyebut keputusan itu adalah hal yang benar.

"Sejak ditetapkan bukan sebagai alat kelulusan, saya kira ini harapkan kita bersama, dihapuskan saja. Itu ibaratnya menghabiskan dana tetapi fungsinya tidak jelas dan harapan kita UN dihapuskan," kata Unifah saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/11/2016).

Selain dana yang dikeluarkan tidak sedikit, Unifah menyebut bahwa variasi dalam merumuskan standar kelulusan antar daerah yang satu dengan yang lain sangat berbeda jauh. Hal ini menyebabkan tidak meratanya pendidikan di setiap daerah.

Namun demikian, dia menyarankan agar setiap daerah tetap harus memiliki standar kelulusan yang jelas. "Meski dihapuskan tapi tetap harus ada capaian yang harus dikejar, jadi setiap daerah diberi target standar kelulusan seperti apa," ujar Unifah.

"Jadi tidak bisa sebebas-bebasnya, harus ada ukuran penilaian," tambahnya.

Selain itu, dia juga berharap para guru tetap konsisten dalam menjamin pendidikan para siswa. Meski UN tak lagi jadi standar kelulusan, para guru diharap tetap membekali siswa apapun standar kelulusannya.

"Kan boleh itu (UN) tidak jadi alat ukur, jadi kelulusan untuk alat ukur engga sedikit ya," tegasnya.

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan keputusan menghapus UN tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Ujian akhir bagi siswa sekolah di-desentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP, SD dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi," ujar Muhadjir, Jumat (25/11).
0/5000
From: -
To: -
Results (English) 1: [Copy]
Copied!
Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi menyebut keputusan itu adalah hal yang benar."Sejak ditetapkan bukan sebagai alat kelulusan, saya kira ini harapkan kita bersama, dihapuskan saja. Itu ibaratnya menghabiskan dana tetapi fungsinya tidak jelas dan harapan kita UN dihapuskan," kata Unifah saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/11/2016).Selain dana yang dikeluarkan tidak sedikit, Unifah menyebut bahwa variasi dalam merumuskan standar kelulusan antar daerah yang satu dengan yang lain sangat berbeda jauh. Hal ini menyebabkan tidak meratanya pendidikan di setiap daerah.Namun demikian, dia menyarankan agar setiap daerah tetap harus memiliki standar kelulusan yang jelas. "Meski dihapuskan tapi tetap harus ada capaian yang harus dikejar, jadi setiap daerah diberi target standar kelulusan seperti apa," ujar Unifah."Jadi tidak bisa sebebas-bebasnya, harus ada ukuran penilaian," tambahnya.Selain itu, dia juga berharap para guru tetap konsisten dalam menjamin pendidikan para siswa. Meski UN tak lagi jadi standar kelulusan, para guru diharap tetap membekali siswa apapun standar kelulusannya."Kan boleh itu (UN) tidak jadi alat ukur, jadi kelulusan untuk alat ukur engga sedikit ya," tegasnya.Previously, Muhadjir said the decision removing the UN stayed waiting for instruction from the President (presidential instruction). Final exams for students of the school on decentralization. Implementation of final exams for high school students-CMS and sederajatnya submitted to the provincial government. To the level of JUNIOR HIGH SCHOOL, elementary school and sederajatnya submitted to the district/city governments."Its implementation remains a national standard. BSN will control, control, control of the process. So no more of that supply-supply problem to the area escorted the police, "said Muhadjir, Friday (25/11).
Being translated, please wait..
Results (English) 2:[Copy]
Copied!
Jakarta - Education Minister Muhadjir Effendy decided to remove the National Examination (UN). Acting (Acting) Chairman of the Indonesian Teachers Association (PGRI) Unifah Rasidi called the decision was the right thing.

"Since defined not as a means of graduation, I guess it would expect us together, be abolished. It was the proverbial spent but its function is not clear UN abolished and our expectations, "said Unifah when contacted by AFP on Saturday (11/26/2016).

in addition to the funds is not small, Unifah mention that variations in formulating graduation standards among regions with each other very different. This leads to unequal distribution of education in every region.

However, he suggested that each district should have a clear graduation standards. "Although abolished but still have no achievement to be pursued, so each area by the target graduation standard as to what," said Unifah.

"So it can not freely, there should be the size of the assessment," he added.

In addition, he also hopes the teachers remain consistent in ensuring the education of students. Although the UN no longer a passing grade, the teachers are expected to remain equip students any standard graduation.

"Kan may be the (UN) did not become a measuring tool, so the graduation to the measuring instrument engga bit yes," he said.

Earlier, Muhadjir said the decision to remove UN stay awaiting Presidential Instruction (Instruction). The final exam for students in the school-decentralization. Implementation of final exams for high school students and vocational and sederajatnya submitted to the provincial government. For the level of junior high school, elementary and sederajatnya handed over to the district / city government.

"Its implementation remains national standards, the National Standardization Agency will oversee, control, control of the process. So no more the supply-supply problems to the police escort," said Muhadjir Friday (25/11).
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: