Munculnya kegiatan penelitian/ koreksi terhadap hadis sejak masa Rasulullah Saw. masih hidup adalah menjadi bukti sejarah bagi terjaganya kemurnian dan keaslian hadis yang telah diteliti kualitasnya. Sehingga dari sisi pendekatan sejarah, hadis tersebut dapat dipertanggung jawabkan periwayatannya.