2. Pengertian Media
Kata media berasal dari Bahasa latin, yakni medius yang secara harfiah berarti tengah, pengantar atau perantara. Dalam Bahasa Arab media disebut wasail bentuk jamak dari wasilah. Media pembelajaran dapat dipahami sebagai “segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dimana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efisien dan efektif”.
Media adalah hal-hal yang dapat membantu menyampaikan pesan dari pemberi pesan (pengajar) kepada penerima pesan (siswa). Dengan demikian media berfungsi sebagai alat penyampai pesan dari pemberi kepada penerima pesan.
Sementara Briggs (dalam Sadiman, 2006: 6) berpendapat bahwa “media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar”.
Berdasarkan pengertian media tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa media adalah perantara atau pengantar pesan/informasi. Media tersebut bisa berupa manusia, materi atau kejadian yang bisa mempengaruhi orang atau peserta didik yang menerima pesan atau informasi tersebut. Artinya, media adalah mediator yang memiliki peran sebagai pengatur hubungan antara dua pihak utama (siswa dan bahan pelajaran) agar terjalin proses belajar yang efektif.