Maka jatuhlah vonis celaka terhadap mereka dan apa yang mereka lakukan. “Kecelakaanlah bagimu (hai orang kafir) dan kecelakaan bagimu. Kemudian Kecelakaanlah bagimu (hai orang kafir) dan kecelakaan bagimu”.
Kutukan ini diulang sampai empat kali. Sekali saat ia merenggang nyawa menghadapi kematian. Kedua, saat ia berada dalam kesendirian tanpa daya mendapatkan siksa kubur. Ketiga, saat ia dibangkitkan setelah hari kehancuran. Dan keempat kalinya, saat vonis terakhir benar-benar ia terima. Mendekam dalam kekekalan di neraka jahanam. Sepanjang masa yang hanya Allah saja tahu takarannya.