Cyber Law adalah aspek hukum yang artinya berasal dari Cyberspace Law  translation - Cyber Law adalah aspek hukum yang artinya berasal dari Cyberspace Law  English how to say

Cyber Law adalah aspek hukum yang a

Cyber Law adalah aspek hukum yang artinya berasal dari Cyberspace Law yang ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya Pemberlakuan cyber law dikarenakan saat ini mulai muncul kejahatan – kejahatan yang ada di dunia maya yang sering di sebut sebagai CyberCrime.

Pengertian Cyberlaw adalah merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu. Cyber Law dapat pula diartikan sebagai hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Pengertian Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.

Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Menurut Sutarman (2007) Cyber Crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok dengan menggunakan sarana computer dan alat komunikasi laiinya. Cara-cara yang biasa dilakukan dengan merusak data, mencuri data, dan menggunakannya secara illegal.
0/5000
From: -
To: -
Results (English) 1: [Copy]
Copied!
Cyber Law adalah aspek hukum yang artinya berasal dari Cyberspace Law yang ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya Pemberlakuan cyber law dikarenakan saat ini mulai muncul kejahatan – kejahatan yang ada di dunia maya yang sering di sebut sebagai CyberCrime.Pengertian Cyberlaw adalah merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu. Cyber Law dapat pula diartikan sebagai hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Pengertian Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet. Menurut Sutarman (2007) Cyber Crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok dengan menggunakan sarana computer dan alat komunikasi laiinya. Cara-cara yang biasa dilakukan dengan merusak data, mencuri data, dan menggunakannya secara illegal.
Being translated, please wait..
Results (English) 2:[Copy]
Copied!
Cyber Law is a legal aspect, which means come from Cyberspace Law whose scope covers aspects relating to a natural person or legal subject which uses utilizing internet technology that began at the start line and enter the world of cyber or virtual enactment of cyber law due today began to appear a crime - a crime that exist in the virtual world that is often referred to as cybercrime.

Understanding Cyberlaw is a set of rules made by a State, and the rules made it only applies to people of certain nations. Cyber Law can also be interpreted as a law used in cyberspace (cyberspace), which is generally associated with the internet. Understanding Cybercrime is no criminal who dilakkukan using computer technology as a major crime. Cybercrime is a crime that exploit developments in computer technology especially internet.

Cybercrime is defined as the unlawful acts that utilize computer technology that berbasasis on the sophistication of Internet technology development. According to Sutarman (2007) Cyber Crime is a crime committed by a person or group by means of computer and communications equipment laiinya. The means used to do with corrupt data, steal data, and use it illegally. Cybercrime is defined as the unlawful acts that utilize computer technology that berbasasis on the sophistication of Internet technology development. According to Sutarman (2007) Cyber Crime is a crime committed by a person or group by means of computer and communications equipment laiinya. The means used to do with corrupt data, steal data, and use it illegally. Cybercrime is defined as the unlawful acts that utilize computer technology that berbasasis on the sophistication of Internet technology development. According to Sutarman (2007) Cyber Crime is a crime committed by a person or group by means of computer and communications equipment laiinya. The means used to do with corrupt data, steal data, and use it illegally.
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: