Pada era sahabat, metode penelitian hadis mulai berkembang dengan pola yang bersifat komparatif (perbandingan). Pada masa ini, setelah wafatnya Rasulullah Saw. para sahabat seperti Abu Bakr Siddik, Umar Bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib kemudian mulai membuat suatu rambu-rambu atau syarat diterimanya suatu hadits, antara lain misalnya dengan mengharuskan kesaksian sahabat yang lain untuk membenarkan periwayatan hadis tersebut.