Results (
English) 1:
[Copy]Copied!
Upaya yang sudah dilakukan oleh BI untuk mewadahi transaksi antarbank ini adalah dengan mini master repurchasement agreement (Mini MRA). Melalui Mini MRA, transaksi repo yang sebelumnya hanya mencapai Rp 100 miliar per hari meningkat menjadi Rp 800 miliar per hari. Mini MRA ditingkatkan oleh BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam global master repurchase agreement (GMRA) Indonesia yang pada tahap awal dilakukan oleh empat bank. Dalam GMRA Indonesia ini, transaksi repo yang semula tidak menggunakan jaminan, sekarang dilakukan dengan jaminan surat berharga negara (SBN). Mirza mengharapkan, nilai transaksi melalui GMRA bisa mencapai Rp 10 triliun per hari. Dengan adanya inisiatif ini, Mirza berharap, kelebihan dan kekurangan likuiditas yang dialami bank bisa diselesaikan antarbank, tanpa harus selalu bergantung pada penempatan di SBI. Upaya ini juga menciptakan pemerataan likuiditas di masing-masing kelas bank. Kondisi likuiditas yang ketat sempat terjadi pada November 2015. OJK mencatat, pada periode tersebut rasio kredit terhadap simpanan(loan to deposit ratio/LDR) mencapai 90,47%. Pada Desember 2014, LDR perbankan mencapai 89,42%. LDR meningkat signifikan terutama pada kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV, yaitu dari 80,73% pada Desember 2014 menjadi 86,46% pada November 2015.
Being translated, please wait..
