Results (
English) 1:
[Copy]Copied!
Karena pemerintah memungut pajak dan menerima pembayaran pajak dari masyarakat wajib pajak, maka wajar jika pemerintah melindungi masyarakat dari financial debacle karena kolapse nya satu atau lebih perusahaan asuransi. Pemerintah dalam hal ini dapat berperan sebagai pihak yang ikut memberikan kontribusi pada guaranty fund dengan cara menutup kekurangan premi yang dibayarkan oleh industri asuransi kepada guaranty fund. Dengan peran serta pemerintah ini diharapkan covering yang diberikan oleh guaranty fund kepada industri asuransi dapat berbentuk full coverage tanpa cap.Karena pemerintah ikut berkontribusi pada guaranty fund, maka pemerintah akan mengawasi kinerja, kesehatan dan kekuatan guaranty fund dengan lebih baik dan sungguh-sungguh. Bagaimanapun seperti semua pihak lainnya, pemerintah tidak ingin kehilangan uangnya yang telah dikontribusikan pada guaranty fund.Melengkapi peran aktif pemerintah pada industri asuransi. Dengan adanya kontribusi pemerintah pada guaranty fund, maka selain berfungsi sebagai otoritas yang mencegah terjadinya financial debacle (preventive role), pemerintah juga berperan aktif menyelesaikan permasalahan dan membuat industri kembali sehat dan stabil manakala financial disaster tersebut tetap terjadi (curative role).Peran curative pemerintah tidak tidak perlu disamakan dengan bailout karena bailout adalah pemberian dana talangan yang dilakukan ex post. Pada insurance guaranty fund, dana talangan yang dibayarkan pemerintah hanya bagian dari keseluruhan dana yang dibayarkan oleh guaranty fund kepada perusahaan asuransi yang membutuhkan seperti dikatakan oleh Simon
Being translated, please wait..
