Pelanggaran demi PelanggaranSemakin dekat dengan pelaksanaan pemilihan translation - Pelanggaran demi PelanggaranSemakin dekat dengan pelaksanaan pemilihan English how to say

Pelanggaran demi PelanggaranSemakin

Pelanggaran demi Pelanggaran

Semakin dekat dengan pelaksanaan pemilihan umum, banyak persoalan pun bermunculan. Tetapi bila ditelisik satu demi satu, persoalan baru yang muncul itu mungkin sama banyaknya dengan masalah lama yang sampai kini tidak pernah kunjung selesai. Katanya kita ini negara hukum, semua sama di mata hukum, tetapi apa kenyataanya, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para kontenstan pemilu, baik caleg maupun partai, sampai kini tidak pernah ada yang terkena sanksi.

Komisi Pemilihan Umum atau Badan Pengawas Pemilu pun tampaknya, juga tidak berkutik menghadapi persoalan-persoalan itu. Sebut saja pencitraan para pemilik media di jaringan televisi masing-masing sudah berlangsung lama. Bahkan setiap hari di jam-jam tertentu, iklan petinggi partai itu selalu hadir.

Spanduk dan poster caleg juga bertebaran di mana-mana. Tak ketinggalan baliho ga,bar caleg dengan megahnya berdiri di beberapa tempat strategis. Bahkan beberapa angkutan umum juga sudah memuat nama dan gambar caleg. Bukan cuma itu ada caleg yang memuat gambarnya pada tiket pertandingan antara Timns U-19 dengan PSIS Semarang beberapa waktu lalu.

Bukan cuma itu, pengerahan massa besar-besaran secara terbuka, yang dikemas dalam acara internal partai pun, sudah digelar dan disaksikan banyak orang termasuk para petinggi KPU dan Bawaslu. Sebenarnya, apa sih yang terjadi di negeri ini, apakah para pejabat seperti KPU, Bawaslu, dan pejabat lainnya tidak mengerti aturan tentang pemilu yang mengatur mengenai kampanye, atau memang para caleg dan petinggi partai yang buta hukum.

Sangat disayangkan kalau mereka-mereka itu buta hukum. Negeri ini akan menjadi berantakan, hidup tanpa aturan. Seharusnya mereka yang mau bekerja atas nama rakyat menjadi teladan bagi rakyat yang diwakilinya. Bahkan bagi lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan institusi lainnya, bertindak tegaslah, jangan cuma besar bicaranya, dan kerja tanpa hasil. Kalau memang ada pelanggaran, ditindak. Tentunya bertindak atas dasar UU yang mengaturnya.

Kalau seperti sekarang ini, diduga ada dugaan unsur pembiaran. Yang diberitakan media, si ini terindikasi melanggar aturan kampanye, si anu mencuri start, si A mengerahkan massa, dan lainnya, tapi sanksinya apa? Engga jelas, padahal kalau mau jujur apa yang sudah dilakukan banyak pihak itu, sudah masuk kategori kampanye, walau pun sifatnya internal.

Menggunakan televisi untuk memberitakan seseorang secara terbuka, sebenarnya sudah memenfaatkan ranah publik. Begitu juga dengan pemanfaatan berbagai bentuk pencitraan yang sudah dilakukan. Sayangnya yang namanya lembaga-lembaga pengawas itu tidak berbuat apa-apa. Padahal semua yang dilakukan itu sudah bentuk ajakan dan walau pun tersamar sudah sedikit juga menyinggung program kerja orang yang ada dalam iklan itu.
Sekarang kita lihat saja siapa yang lebih pintar dan berani, KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia, atau para caleg dan partai, serta tim sukses masing-masing.

Masyarakat menanti keputusan lembaga-lembaga terkait itu. Ini bukan persoalan mudah, tetapi dibutuhkan ketegasan dan keberanian atas dasar UU. Kalau ini negara hukum, semua harus menghotmati hukum tanpa kecuali. Kalu para calon wakil rakyat tidak pernah menghormati hukum, tapi justru mempermainkannya, maka sampai kapan pun negara ini tidak akan pernah serius menindak para pelanggar hukum.
0/5000
From: -
To: -
Results (English) 1: [Copy]
Copied!
Infringement by Breach

closer to the implementation of the general election, many problems emerged. But when ditelisik one after another, a new issue is emerging that's probably as many old problems which until now has never failed to finish. He said the State law, we are all equal in the eyes of the law, but what is real, many of the violations committed by the highest-elections, both parliamentary candidates and the party, until now there has never been affected by the sanctions.

Electoral Commission or agency for any Election, nor did it seem to face the real issues. Call it Imaging media owners on network television are each long. Even daily at certain hours, advertising the party's top brass is always present.

banners and posters of parliamentary candidates also strewn everywhere. Do not miss the billboards ga, bar parliamentary candidates standing grandly at some strategic places. Even some public transportation also already contains names and images of parliamentary candidates. Not only is the picture that contains the parliamentary candidates on the ticket match between U-19 by Timns PSIS Semarang

some time ago. not only that, the deployment of large-scale mass publicly, which is packed in the event of an internal party matter, already held and witnessed by many people including the officers of the ELECTION COMMISSION and Bawaslu. Actually, what the heck is going on in this country, If such ELECTION COMMISSION officials, Bawaslu, and other officials did not understand the rules governing elections about the campaign, or indeed the parliamentary candidates and political party law.

blind it is unfortunate if they were-they were blind. This country is going to be messy, life without rules. Should those who want to work on behalf of the people to be an example for the people it represents. Even for agencies such as the Election Commission, the other institutions, and a Bawaslu, solidify, do not just act of the interlocutor, and work without success. If there is indeed a violation, dealt with. Of course act on the basis of the ACT that set it up.

If like this, now thought to any alleged elements of issues. The media reported the alleged violation of rules of this campaign, a certain one, start, stealing the A mass rally, and more, but sanksinya what? Engga obviously, but if truth be told what's already done a lot of that party, already entered campaign category, even if its nature internal.

Use of television to spread someone publicly, memenfaatkan is actually public domain. So too with the utilization of various forms of imaging are already done. Unfortunately the name of supervisory institutions that didn't do anything. But all that was done was already a form of solicitation and while it's been a little too offensive disguised work program people that are in the ad it.
Now we just look who's smarter and brave, Election Commission, Bawaslu, Indonesia Broadcasting Commission, or its parliamentary candidates and parties, as well as successful teams respectively.

Community awaits a decision that related institutions. This is not an easy issue, but required firmness and courage on the basis of the ACT. If this state law, all must honor the law without exception. Kalu candidates representatives never respect the law, but quite the mempermainkannya, then to State whenever this will never seriously crack down on the offenders of the law.
Being translated, please wait..
 
Other languages
The translation tool support: Afrikaans, Albanian, Amharic, Arabic, Armenian, Azerbaijani, Basque, Belarusian, Bengali, Bosnian, Bulgarian, Catalan, Cebuano, Chichewa, Chinese, Chinese Traditional, Corsican, Croatian, Czech, Danish, Detect language, Dutch, English, Esperanto, Estonian, Filipino, Finnish, French, Frisian, Galician, Georgian, German, Greek, Gujarati, Haitian Creole, Hausa, Hawaiian, Hebrew, Hindi, Hmong, Hungarian, Icelandic, Igbo, Indonesian, Irish, Italian, Japanese, Javanese, Kannada, Kazakh, Khmer, Kinyarwanda, Klingon, Korean, Kurdish (Kurmanji), Kyrgyz, Lao, Latin, Latvian, Lithuanian, Luxembourgish, Macedonian, Malagasy, Malay, Malayalam, Maltese, Maori, Marathi, Mongolian, Myanmar (Burmese), Nepali, Norwegian, Odia (Oriya), Pashto, Persian, Polish, Portuguese, Punjabi, Romanian, Russian, Samoan, Scots Gaelic, Serbian, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovak, Slovenian, Somali, Spanish, Sundanese, Swahili, Swedish, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turkish, Turkmen, Ukrainian, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnamese, Welsh, Xhosa, Yiddish, Yoruba, Zulu, Language translation.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: