Intinya dengan adanya fasilitas COB ini, peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati fasilitas kesehatan yang lebih baik lagi. Pada sistem rujukan BPJS, peserta diharuskan untuk mengikuti sistem fasilitas perawatan kesehatan berjenjang dari faskes I (fasilitas kesehatan kelas I), kemudian dirujuk ke penanganan lebih lanjut. Tentunya fasilitas kesehatan tersebut (rumah sakit) harus sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sayangnya belum semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan