Menurut Belawati, dkk (2010), buku LKS sebagai instrumen penunjang
dalam pembelajaran diisyaratkan harus memperhatikan tujuh faktor dalam
membuat buku LKS yaitu: (1) kecermatan isi mengacu pada validitas isi atau
kebenaran isi secara keilmuan dan keselarasan isi dengan nilai yang dianut oleh
suatu masyarakat/bangsa. Isi buku LKS sesuai dengan konsep dan teori yang
berlaku dalam bidang ilmu dan mutakhir sehingga menciptakan ruang lingkup
yang aman terhadap siswa dalam belajar; (2) ketepatan cakupan isi yang mengacu
kepada sisi keluasan dan kedalaman isi atau materi serta keutuhan konsep, sehingga siswa dapat melihat dan menilai bentuk dan bahan ajar yang sudah ada;
(3) keterbacaan dan pemaparan yang logis, penyajian materi dan runtun; (4)
penggunaan bahasa, pemilihan ragam bahasa (nonformal atau komunikatif),
pemilihan kata (singkat) penggunaan kalimat efektif, penyusunan paragraf
bermakna (ada gagasan utama, keterpaduan, keruntutan, dan koherensi antar
kalimat dalam sebuah paragraf); (5) perwajahan. Selain itu Bellawati, dkk (2010)
juga menyatakan narasi/teks tidak terlalu padat, tersedia bagian kosong untuk
mendorong siswa membuat catatan, kalimat pendek, menggunakan grafik dan
gambar hanya jika bermakna, sistem penomoran benar dan konsisten, variasi jenis
huruf dan ukuran menarik perhatian tetapi tidak terlalu banyak supaya tidak
membingungkan; (6) ilustrasi, ilustrasi bertujuan untuk membuat buku LKS
menarik dan memotivasi dan komunikatif; dan (7) kelengkapan komponen,
pastikan semua komponen yang diperlukan ada dalam buku LKS (uraian materi,
latihan, umpan balik dan penguatan).