dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan adanya suatu hubungan kerja yang harmonis, sehingga dapat terwujud adanya ketenangan berusaha bagi pengusaha dan ketenangan bekerja bagi karyawan di dalam perusahaan, guna meningkatkan usaha secara mantap dan dinamis serta meningkatkan kesejahteraan keryawan berdasarkan hubungan industrial pancasila