Islam sebagai ajaran yang lengkap, mempunyai menejemen ekonomi yang baik untuk mensejahterakan umat. Salah satu contoh sistem ekonomi Islam yang mempunyai peranan penting bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat adalah wakaf. Wakaf memiliki kedudukan yang sangat penting bagi masyarakat untuk perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. . Wakaf merupakan modal umat Islam yang sangat potensial. Wakaf berfungsi sebagai factor bagi pengembangan ekonomi yang diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat. Wakaf dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan suatu negara. Wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta wakaf untuk kepentingan dan kesejahteraan umat. Wakaf juga berperan dalam pembangunan masyarakat bahkan pembangunan peradaban manusia. Wakaf dalam peradaban Islam memiliki peran ibadah dan sosial. Peran wakaf dalam hal ibadah sudah banyak ditemui dengan dibangunnya masjid, pondok pesantren, tempat belajar Al-Qur’an dan lain sebagainya. Dalam bidang social wakaf dikembangkan menjadi klinik, rumah sakit dan panti asuhan. Tradisi pemberian wakaf untuk mendirikan tempat beribadah dan kegiatan pendidikan masih menjadi dominan. Sehingga harta wakaf belum efektiv dan belum memberikan kontribusi social yang luas. Menejemen atau pengelolaan yang baik sangat dibutuhkan dalam dunia perwakafan , yang menentukan harta wakaf dapat terus berkembang dan bermanfaat bergantung pada system pengelolaan wakaf tersebut